Sabtu, 10 Oktober 2015

Wawasan Profesi Kependidikan




.      Hakekat dan Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
1.1  Pengertian Profesi Kependidikan
Profesi kependidikan mengandung makna profesi guru atau pendidik dan bidang tenaga kependidikan bukan guru. Profesi kependidikan secara etimologis memiliki dua kata, yakni kata profesi dan kependidikan. Profesi diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, kejuruan, keterampilan dan tanggung jawab.
Profesi kependidikan bukan semata-mata  hanya guru atau pendidik, tetapi secara keseluruhan profesi yang berhubungan dan terlibat langsung dalam urusan pendidikan. Dalam profesi kependidikan terdapat profesi guru atau pendidik, profesi bidang administrasi dan ketatalaksanaan pendidikan, kepala sekolah, pengawas sekolah, serta bimbingan dan konseling.
1.2  Profesi Pendidik
Penyandang pekerjaan pendidik mencakup guru, dosen, konselor, pamong belajar, pamong widyaiswara, tutor, instruktur, dan fasilitator, mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
1.Guru  bertugas sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik.
2. Dosen bertugas dan bertanggung jawab sebagai pendidik profesional dan ilmuwan.
3. Konselor bertugas memberikan layanan konseling kepada peserta didik.
4.Pamong belajar bertugas dan bertanggung jawab memberikan penyuluhan, membimbing dan melatih peserta didik.
5. Pamong Bertugas membimbing dan melatih anak usia dini.
6. Widya iswara bertugas mendidik, mengajarkan, dan melatih peserta didik pada program pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
7. Tutor bertugas memberikan bantuan belajar kepada peserta didik dalam proses pembelajaran jarak jaun.
8. Instruktur nertugas memeberikan pelatihan teknis kepada peserta didik.
9. Fasilitator bertugas memberikan pelayanan pembelajaran pada lembaga pendidikan dan pelatihan.


2.      Guru Sebagai Profesi
2.1 Pengertian Guru Sebagai Profesi
Guru sebagai profesi artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini mestinya tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang kependidikan. Unsur terpenting dalam profesi guru adalah penguasaan sejumlah kompetensi sebai keterampilan atau keahlian khusus, yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mendidik dan mengajar secara efektif dan efisien.
Pendayagunaan profesi guru secara formal dilakukan di lingkungan pendidikan formal , maka guru harus memenuhi persyaratan atau kompetensi sesuai jenis dan jenjang sekolah tempatnya bekerja.

2.2 Persyaratan Profesi Sebagai Guru Menurut Kriteria National Education Association (NEA):1948 dalam Prof. Soetjipto (2009:18)
a.       Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
b.      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c.       Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama.
d.      Jabatan yang memerlukan “latihan dalam jabatan “ yang bersinambungan.
e.       Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
f.       Jabatan yang menetukan standarnya sendiri.
g.      Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas kepentingan pribadi.
h.      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

     2.3 Dalam Soetjipto (2009:17) Ciri-Ciri Guru Sebagai Profesi Menurut Sanusi et al (1991) Sebagai Berikut:
a.         Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikasi sosial yang menentukan (krusial).
b.        Jabatan yang menuntut keterampilan atau keahlian tertentu.
c.         Keterampilan atau keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori atau metode ilmiah.
d.        Jabatan berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat halayak umum.
e.         Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f.         Profesi pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai professional itu sendiri.
g.        Dalam prakteknya melayani masyarakat , anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.
h.        Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
i.          Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.     

3.      Guru Profesional
3.1 Pengertian Guru Profesional
           Secara definitif kata guru bermakna sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Guru professional adalah mereka yang memiliki kemandirian tinggi ketika berhadapan birokrasi pendidikan dan pusat-pusat kekuasaan lainnya.
           Kedudukan guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 

3.2 Ciri-Ciri Guru Professional
1.    Melakukan professionalisasi diri
2.    Memotivasi diri
3.    Memiliki disiplin diri sendiri
4.    Mengevaluasi diri
5.    Memiliki kesadaran diri
6.    Melakukan pengembangan diri
7.    Menjadi pembelajar
8.    Melakukan hubungan efektif
9.    Berempati tinggi
10.Taat asas pada kode etik


4.  Konsep Pendidikan Nasional di Indonesia
4.1 Pengertian   Pendidikan
          Pendidikan merupakan usaha sdar dan terencana untuk membantu meningkatkan perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentinngan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara/masyarakat.

          4.2 Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan nasional tercantum dalan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang menyatakan: Pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

4.3 Jalur Pendidikan
Tuntutan masyarakat akan kebutuhan pendidikan membuat pendidikan terus berkembang sejalan dengan pembangunan nasional. Pendidikan menjadi kunci kemajuan dan keberhasilan dari suatu pembangunan sebuah negara. Agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan maka di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional No.20 tahun 2003 terdapat jalur pendidikan yang didalamnya terdapat pendidikan formal, non formal, dan informal. Pendidikan formal disebut pula sistem pendidikan sekolah. Pendidikan nonformal dan informal disebut pula sistem pendidikan luar sekolah.

Senin, 28 September 2015

Masalah Pekerjaan dan Profesi di Indonesia



Latar Belakang
            Fenomena mengenai profesi seseorang yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang ia tekuni sangat banyak kita temukan, hal tersebut terjadi karena banyak faktor, diantaranya yaitu kurangnya lapangan pekerjaan, masalah gaji yang kurang mencukupi, atau ada faktor pendorong lain yaitu adanya keinginan seseorang untuk mengembangkan bakat berbisnis atau usaha yang lebih menjamin dan menjanjikan terlepas dari campur tangan  ijazah sarjananya. Dalam melihat fenomena tersebut, kita dapat memandangnya dari kacamata sebelah kanan dan juga kacamata sebelah kiri.
Melalui makalah yang akan saya paparkan ini, kita akan membahas fenomena tersebut dari kacamata sebelah kiri, salah satu hal yang sangat berkaitan dan menjadi sorotan di Indonesia yaitu masalah banyaknya sarjana atau kaum terdidik yang menganggur di  Indonesia yang setiap tahun selalu saja meningkat seiring dengan semakin banyaknya perguruan tinggi yang melakukan wisuda para sarjana nya, hal tersebut dapat menciptakan persaingan lowongan pekerjaan bagi para penyandang sarjana, sehingga tidak sedikit dari mereka memilih alternatif lain yaitu misalnya memilih pekerjaan lain namun terlepas dari gelar sarjana yang dimilikinya.
Hasil survei yang diadakan oleh ECC UGM menunjukkan bahwa 67 persen dari jumlah responden menyatakan mereka tidak bekerja di bidang yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Jumlah ini dua kali lebih banyak dibandingkan mereka yang mengatakan sudah bekerja sesuai jurusannya, yaitu sebanyak 33 persen. Ini menunjukkan bahwa dalam berkarir, latar belakang pendidikan tidak lagi menjadi syarat utama dalam menekuni profesi tertentu. 


Permasalahan  Profesi dan Dunia Pekerjaan di Indonesia
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek sedangkan pekerjaan (occupation) adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela (tanpa imbalan). Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan,pengetahuan dan pengalaman tertentu.

Di Indonesia, banyak sekali masyararakat yang bekerja tidak sesuai dengan profesi, misalnya lulusan jurusan FKIP bekerja di sektor perkantoran, lulusan Teknik kimia malah bekerja menjadi tenaga pendidik, bahkan ada yang menyandang gelar sarjana namun bekerja menjadi buru bangunan. Bekerja tidak sesuai dengan jurusan ini memang menjadi alternatif pilihan seiring dengan besarnya persaingan didunia pekerjaan, namun meski banyak dijalani oleh para pekerja, tetapi tidak sedikit pula yang merasa tidak nyaman dengan pekerjaannya. Bekerja menyimpang dari latar belakang pendidikan artinya harus mempelajari hal-hal baru, kultur baru, dan lain sebagainya yang kadang tidak sesuai dengan passion sehingga menyebabkan ketidaknyamanan. 

Saat ini banyak orang tidak bekerja sesuai jurusan karena beberapa alasan. Di antaranya adalah, pertama, pekerjaan di sektor publik (PNS) terbatas dan sangat ketat persaingannya. Kedua, sektor swasta atau perusahaan jarang yang meminta kualifikasi spesifik dari jurusan tertentu, terlebih untuk bidang sosial humaniora. “Pada keterangan kualifikasi yang dibutuhkan, mereka hanya mencantumkan keterangan ‘semua jurusan’ saja. Inilah yang kemudian memperbesar peluang suatu posisi diisi oleh mereka yang tidak berasal dari jurusan sesuai pekerjaannya.
Faktor lain yang menyebabkan fenomena banyaknya masyarakat yang “Bekerja tidak sesuai dengan profesi” yaitu :
1.      Lapangan kerja saat ini diperebutkan oleh tenaga kerja dari berbagai level, sehingga supply lebih besar daripada kebutuhan angkatan kerja, mau tidak mau persaingan berbicara tentang kualitas, expected salary (gaji yang diharapkan) serta pengalaman kerja .

2.      Sarjana yang baru lulus bersaing dengan lulusan SMA atau Diploma yang telah memiliki pengalaman kerja dan "Additional value " seperti sertifikasi kompetensi, keterampilan tambahan , tentu pilihan pengusaha adalah mereka yang bisa memberikan kontribusi terbanyak .

3.      Perusahaan mengharapkan pekerja sudah memiliki keterampilan kerja pada posisi yang ditawarkan, sedangkan sarjana (terutama yang baru lulus) sama sekali masih buta dengan dunia kerja, etos kerja, apalagi jika menyangkut tingkat kedewasaan menghadapi konflik dalam pekerjaan.
 Faktor-faktor tersebut tidak hanya menuntut para penyandang sarjana untuk bekerja tidak sesuai dengan jurusannya, namun yang lebih miris, banyak sarjana yang menganggur karena sulitnya mendapatkan pekerjaan. Strategi yang dapat dilakukan untuk mengatasi fenomena sarjana yang tidak bekerja sesuai profesi adalah:
1.      Merubah sistem pendidikan di Indonesia yang dapat menghasilkan lulusan-lulusan berkualitas dan siap untuk menduduki pekerjaan sesuai dengan keahlian.
2.      Menciptakan lapangan pekerjaan baru, agar para penyandang sarjana dapat bekerja sesuai dengan profesi dan keahlian sesuai dengan ilmu yang ia miliki.
3.      Tanamkan jiwa belajar dan membaca kepada para sarjana untuk merubah pola pikir mereka terhadap pekerjaan atau pemenuhan kebutuhan hidup.
4.      Memberdayakan para sarjana untuk mengembangkan daerah pedesaan serta memberikan pandangan bahwa mau bekerja jika ditempatkan dimana saja, agar ijazah sarjana yang ia miliki dapat berkontribusi dalam pekerjaan yang ia tekuni.

Kesimpulan
Banyaknya masyarakat yang bekerja tidak sesuai dengan profesi yang ia miliki, memberikan warna tersendiri bagi dunia pekerjaan di Indonesia, ada sisi positif dan juga sisi negatif yang kita ambil. Sisi negatifnya yaitu banyaknya para sarjana bekerja namun terlepas dari ijazah sarjana yang mereka miliki, bahkan karena persaingan lowongan pekerjaan yang semakin ketat dan banyaknya perusahaan yang membebaskan karyawan baru tanpa sesuai dengan jurusan pekerjaan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi sarjana-sarjana yang memiliki ijazah di bidang tersebut, tidak sedikit para penyandang sarjana yang menganggur dan harus menguras pikiran mereka untuk mencari alternatif pekerjaan.
Jadi bagi calon sarjana, baiknya selama kuliah kita membekali diri dengan keterampilan yang memberikan kita nilai tambah . Apabila kita berniat untuk menjadi pekerja yang profesional, bekali diri dengan keterampilan yang tidak diajarkan di bangku kuliah, seperti bahasa asing, menulis laporan ilmiah, teknik presentasi, grooming (penampilan diri), bagaimana menunjukan sikap yang menyenangkan bagi orang lain, serta mempelajari seluk beluk bisnis perusahaan yang diminati, karena yang demikian lebih disukai pengusaha daripada mengandalkan ijazah. Hal tersebut kita lakukan demi bisa ikut bersaing didunia pekerjaan yang sekarang semakin ketat, walaupun  bekerja tidak sesuai dengan profesi yang kita miliki namun setidaknya kita bisa mengembangkan keahlian kita di dunia pekerjaan.







Daftar Pustaka :
Dwidjowijoto, Riant Nugroho. 2006. Kebijakan Publik: Untuk Negara-Negara Berkembang. Jakarta: Elex Media Kompetindo
Wilda, Ratih. 2015. Kerja Tak Sesuai Jurusan, Hanya 34% yang Merasa Nyaman.http://careernews.id/issues/view/3434-kerja-tak-sesuai-jurusan-hanya-34persen-yang-merasa-nyaman. Diakses Pada 20 September 2015